Material Bekas Ruang Kelas SDN Mekarmaya 2 Cilamaya Wetan Diangkut, Kepala Sekolah : Saya Tidak Tahu Nama CV Pemborongnya

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Material Bekas Ruang Kelas SDN Mekarmaya 2 Cilamaya Wetan Diangkut, Kepala Sekolah : Saya Tidak Tahu Nama CV Pemborongnya

 

KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Kepala Sekolah SD Negeri Mekarmaya 2 Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui nama CV (Perusahaan) pelaksana proyek rehabilitasi ruang kelas di sekolahnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan media terkait pemborong yang membawa pulang material bekas berupa baja ringan dan genteng hasil pembongkaran.

Saat dikonfirmasi pada Jumat 8 Agustus 2025 Kepala SDN Mekarmaya 2 Tarim,S.Pd mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi resmi terkait identitas rekanan pelaksana proyek tersebut.

Baca Juga :  SD Negeri 1 Mekarmaya Cilamaya Wetan Bagikan Lapor Semester Ganjil 2024/2025

“Kami tidak tahu nama CV-nya. Belum ada papan proyek, baru mulai kemarin Kamis 7 Agustus 2025 dilakukan pembongkaran,” jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa pemborong membawa pulang material bekas yang dibongkar dari ruang kelas, seperti rangka baja ringan dan genteng lama.

“Material bekas memang dibawa oleh mereka kemarin,” lanjutnya.

Warga perlu mengetahui transparansi proyek, termasuk penanganan material bekas bangunan yang menurut aturan seharusnya tetap menjadi aset negara atau setidaknya ada pemberitahuan kepada pihak dinas terkait.

Baca Juga :  Pesantren Sains Darul Mursyid, Tak Pernah Berhenti Berprestasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai proyek tersebut dan pengelolaan material hasil bongkaran.

Publik wajib memperoleh informasi terkait proyek pembangunan di lingkungan sekolah dapat disampaikan secara terbuka, termasuk nama pelaksana dan rincian pekerjaan, agar tidak menimbulkan kesan tertutup dan rawan penyalahgunaan. (Irw)

Berita ini 1 kali dibaca