Sat Narkoba Polres Madina Tangkap Penjual-Pengguna Sabu di Hutabargot Nauli

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap 2 orang pria karena menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (24/9/2025) sekitar pukul 21.25 WIB.

Kedua pria itu yakni, SN alias Leman (55) dan AR alias Rais (26). Keduanya ditangkap Tim Opsnal di warung kecil milik Leman di Desa Hutabargot Nauli.

Menurut keterangan kedua pelaku, status keduanya adalah berbeda. Leman bertindak sebagai pengedar, sedangkan Rais adalah pengguna. Barang bukti sabu yang disita petugas dari tangan Leman, antara lain; 12,51 gram sabu, uang tunai Rp690 ribu, timbangan elektrik, dan alat hisab sabu lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto, SH membenarkan penangkapan dua pria hendak transaksi narkoba di warung kecil di Desa Hutabargot Nauli.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kring Serse Polsek Banyusari Gencar Patroli

Bagus menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah terhadap kebebasan transaksi narkoba jenis sabu di warung milik Leman. Dilaporkan, setiap hari banyak orang mendatangi warung itu untuk membeli sabu-sabu.

“Penangkapan ini awalnya dari laporan masyarakat yang sudah mulai curiga soal pekerjaan Leman sebagai pengedar narkoba di warung miliknya,” kata Bagus, Jumat (3/10).

Bagus menyebut, pasca dilakukan interogasi di warung tersebut, kedua pria itu dibawa ke Markas Polres Madina untuk diproses hukum lebih lanjut. Kini, keduanya tengah ditahan di sel tahanan Sat Narkoba.

Baca Juga :  Polisi Banyusari Patroli SPBU Jayamukti Antisipasi Tindak Kejahatan

“Hasil tes urine kedua pelaku narkoba ini positif. Kita akan terus berupaya mengungkap jaringan (Bandar) di atas mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Bagus Seto mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga diri sendiri, keluarga dan generasi muda untuk tidak terlibat peredaran dan pemakaian gelap narkoba.

“Narkoba merusak kesehatan dan menyuramkan masa depan. Jangan pernah sesekali terlibat,” ucap dia.

Terakhir, Bagus Seto, mewakili Kapolres Madina dan Kasat Narkoba AKP Said Rum Fadilla Harahap mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membatu tugas polisi dalam mengungkap jaringan narkoba tersebut. (Hms)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing
Gaktibplin Propam Polres Garut Sambangi Polsek Caringin. Kapolsek: Kedisiplinan Personel Sebagai Tanggung Jawab Moral
Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:51 WIB

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Gaktibplin Propam Polres Garut Sambangi Polsek Caringin. Kapolsek: Kedisiplinan Personel Sebagai Tanggung Jawab Moral

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB