Poto kegiatan Reses Anggota DPRD Karawang H. Bukhori.
KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai NasDem, H. Bukhori, menggelar kegiatan Reses Tahun Sidang 2025/2026 di Aula Kantor Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kegiatan reses tersebut, H. Bukhori yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Karawang menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah serta menjelaskan tugas dan fungsi utama anggota DPRD.
“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu membuat peraturan daerah (legislasi), mengontrol atau mengawasi jalannya pemerintahan (pengawasan), dan menetapkan anggaran daerah (budgeting),” ujar H. Bukhori di hadapan para peserta reses yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan menyerap berbagai kebutuhan prioritas di daerah pemilihannya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirukem, Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan H. Bukhori ke desanya.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Pasirukem, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Bukhori yang telah hadir dan mau mendengarkan aspirasi warga kami secara langsung. Semoga hasil reses ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” tutur Purwanto.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan dialog interaktif antara warga dengan anggota DPRD. Sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta pelayanan publik turut disampaikan masyarakat kepada H. Bukhori untuk diperjuangkan di tingkat kabupaten. (Irwan)

