Pembelian BBM PUPR Karawang Disorot: Asep Agustian Tegaskan MoU dengan SPBU Tidak Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelian BBM PUPR Karawang Disorot: Asep Agustian Tegaskan MoU dengan SPBU Tidak Sesuai Aturan)

KARAWANG – Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera mengaudit pembeliaan BBM atau solar diduga subsidi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Diketahui, pembelian solar untuk bahan bakar alat berat Dinas PUPR Karawang ini dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yaitu dimana setiap pembeliannya di SPBU tertentu mencapai 600 liter.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan, apakah pembelian BBM ini sudah ada MoU antara Dinas PUPR dengan pihak SPBU terkait. Kalau pun ada, maka hal tersebut tidak dibenarkan.

Karena ditegaskan, seharusnya Dinas PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan pihak Pertamian terkait kebutuhan BBM atau solar untuk operasi alat berat.

“Ini karena mereka membeli langsung dari SPBU tertentu dengan menggunakan mobil plat merah bak terbuka, akhirnya menjadi pertanyaaan publik. Jangan-jangan mereka membeli BBM atau solat subsidi,” tutur Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  Askun Sentil KPP Karawang: Jangan Remehkan Pernyataan Menteri Soal Dugaan Malpraktik Pajak

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan berapa liter sebenarnya kebutuhan BBM atau solar Dinas PUPR setiap harinya untuk mengoperasikan alat berat. Karena dalam satu titik SPBU saja bisa mencapai 600 liter.

Sementara berdasarkan informasi yang ia dapat, dalam satu hari Dinas PUPR Karawang membeli BBM atau solat di tiga titik SPBU yang berbeda.

“Ya itu kelemahannya, karena mereka sepertinya tidak ada MoU langsung dengan Pertamina. Coba kalau ada MoU, mereka tidak perlu repot-repot belanja di SPBU setiap hari, karena nanti diantar langsung Pertamina ke Dinas PUPR,” katanya.

“Dan kalau ada MoU langsung dengan Pertamina, maka akan lebih jelas pertanggungjawabannya. Tidak memunculkan kecurigaan publik seperti saat ini (membeli BBM subsidi),” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta inspektorat dan BPK untuk segera mengaudit pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Dengan harapan setiap proses pembelian BBM ini lebih tertib administrasi dan untuk meminimalisir tindak pidana mark up atau korupsi.

Baca Juga :  Tanpa Pengawasan dan Tidak di LAB, Cor Jalan Jungklang - Pendeuy Cicinde Utara Amburadul Bigisting Didadak Dipasang

“Saya minta Inspektorat dan BPK untuk mengaudit, supaya kita tahu yang dibeli BBM subsidi atau non subsidi dan benar gak peruntukannya,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp (WA), Samsul – Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang menegaskan, bahwa pembelian BBM yang dilakukan adalah non subsidi berupa BBM Pertamina dex. Karena menurutnya yang tidak diperbolehkan adalah pembelian bio solar.

Namun sampai berita ini masuk meja redaksi, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai berapa sebenarnya kebutuhan BBM Dinas PUPR setiap harinya?. Dan apakah Dinas PUPR telah melakukan MoU dengan SPBU tertentu atau Pertamina dalam setiap pembelian BBM-nya. (Nasahbandi)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang
Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan
Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur
Isbat Nikah, Dampak dari Perkawinan di Bawah Umur
Kades dan Sekdes Balebandung Jaya Diduga Sulit di Temui Media
Ratapan Pekerja Harian Lepas Polri: Bekerja Tanpa Arah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:12 WIB

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:13 WIB

Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:08 WIB

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB