Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Oknum Kades di Pondoksalam Jaminkan BPKB Mobil Sampah

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Oknum Kades di Pondoksalam Jaminkan BPKB Mobil Sampah

PURWAKARTA – Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di tingkat pemerintahan desa. Seorang kepala desa berinisial “A” yang menjabat di wilayah Kecamatan Pondoksalam diduga menyalahgunakan aset desa dengan menjaminkan BPKB mobil operasional milik desa untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan keterangan narasumber, transaksi pinjaman tersebut menyisakan utang sebesar Rp6 juta. Sebagai jaminan, oknum kepala desa itu menyerahkan BPKB mobil sampah desa—yang merupakan barang inventaris resmi milik desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Mantan Pj Kades Kayu Laut Diduga Fiktifkan Dana Desa Tahap II dan III TA 2023

Aset tersebut diketahui digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan masyarakat. Namun dalam praktiknya, diduga dialihkan fungsinya menjadi agunan utang pribadi, yang memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola aset dan integritas jabatan.

“Ini bukan aset pribadi, tapi milik desa. Tidak semestinya dijadikan jaminan,” ujar narasumber.

Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset desa serta penyalahgunaan kewenangan jabatan. Penggunaan barang inventaris desa harus melalui mekanisme resmi dan tidak dapat dipindahtangankan tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ini Harapan Direktur KIRAB Sumut Terkait Pilkada Serentak 2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala desa terkait. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran guna memastikan fakta di lapangan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset desa agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

Reporter: Junaedi/Ison

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Raih Penghargaan Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Publik dari Kanwil Kemenimipas Sumut
Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Raih Penghargaan Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Publik dari Kanwil Kemenimipas Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB