Ada apa Pilkades Kecamatan Wanayasa diundur

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta,(HK) – Dampak dari Wabah Pandemi Covid-19 sekaligus diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Pusat, maka Jadwal Pilkades/Pencoblosan di Wilayah Kabupaten Purwakarta khususnya turut di undur.

Yakni Pencoblosan yang seharusnya dilaksankan pada tanggal 25 Agustus 2021 di tunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021 nanti.

Hal tersebut merujuk atas terbitnya Surat dari Kemendagri tertanggal 9 agustus 2021 Nomor 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia. Penundaan Pilkades itu sesuai arahan Presiden RI Jokowi yaitu dalam rangka antisipasi Pencegahan Andagka Penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional.

Pasca muncul Surat Edaran Kemendagri tersebut, diantaranya Pihak Pemerintahan Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jabar langsung melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh Panitia Pemilihan Desa dan Para Kades.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades di Wilayah Kecamatan Wanayasa khususnya. Itu dilakukan karna alasan meningkatnya Wabah Pandemi Covid-19 dan adanya Perpanjangan Penerapan PPKM hingga level 4,”ujar Kasie Pemerintahan Kecamatan Wanayasa Babang Subarna saat memberikan sosialisasi dihadapan Para Calon Kades dan Petugas PPD se-Kecamatan Wanayasa, Senin (16/8/21) di Aula Pendopo Kecamatan Wanayasa.

Baca Juga :  Minggon Desa Cilamaya Girang Bahas Sosialisi Pilkades, BPD : Kami Menunggu Arahan dan Intruksi Muspika

Menurut Babang, dengan diberlakukannya Penundaan Pilkades ini, kami berharap agar semua menyamakan persepsi untuk tetap kiranya menjaga kondusifitas di 15 Wilayah Desanya masing-masing. Penundaan Pilkades ini tentu harus dimaknai bahwa kita sedang berupaya mencegah Penyebaran Covid-19. Karna, Wilayah Purwakarta hingga saat ini masih masuk pada kategori level 3,”ujarnya.

Pihak Kecamatan Wanayasa mempunyai kebijakan untuk menyampaikan terkait apa saja teknis selanjutnya saat masa Penundaan Pilkades ini yang harus dilakukan oleh PPD khususnya. Pertama, lanjut dia, selama masa perpanjangan waktu, yakni PPD tidak ada perubahan terkait penambahan uang honorarium dari Pemkab Purwakarta, di bulan Agustus-September dimungkinkan PPD tidak melakukan aktivitas Tahapan Pilkades. Namun, setelah mendekati masuk bulan Oktober baru tahapan Pilkades itu kembali dibuka. Contohnya, dilakukan kampanye Calon Kades ,”ujar Babang.

Selain itu, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada perubahan. Selama penundaan ini misalkan terdapat pemilih pemula. Tetap tidak diperbolehkan menjadi penambahan DPT. Kecuali ada warga hak pilih meninggal dunia, maka automatis Panitia Penyelenggara Pilkades harus melakukan informasi verifikasi data hak pilih tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemungutan Suara di Desa Kampung Padang Telah Rampung, Petahana Menang Telak

“Kemudian, terkait Surat
Undangan yang sudah dicetak dan itu sudah kadung ditulis, maka PPD bisa mensiasati Surat Undangan Hak Pilih itu dicoret ganti tanggal atau di Tip-ex. Akan tetapi, jika memang Pemdes itu mempunyai anggaran tak tertuda misalkan dari Uang APBDes, itu diperbolehkan,”tambah Babang.

Saat sesi tanya jawab Calon Kades Cibuntu Ikhwanudin menyampaikan bahwa untuk informasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 terhadap warga masyarakat kiranya itu prioritas menjadi kewenangan Para Petugas Covid-19 dan PPD saja. Sehingga, Para Calon Kades tidak usah ikut mensosialisasikannya. Walau pun pada dasarnya itu adalah kewajiban kita bersama. Namun, itu dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terjadi di kalangan warga masyarakat itu sendiri,”ujarnya.

Diakhir sosialisasi, semua yang hadir sepakat dan berdo’a bersama, berharap agar Wabah Pandemi Covid-19 segera berakhir dan sesuai jadwal tanggal 16 Oktober 2021 kiranya dapat melaksanakan Pilkades/Pencoblosan dengan aman, lancar dan kondusif.

(Andi Jalal)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB