Karawang, (HK) – Seorang ayah tiri berinisial (S) usia 60 tahun diduga menodai anak tirinya sebut saja Bunga (14) tahun yang masih dibawah umur, hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan dan setelah anak tirinya melahirkan diduga ayah tirinya kabur dan menghilang sampai saat ini, korban beralamat di Dusun Cilogo Rt 29 Rw 10 Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Selasa (07/09/2021).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 06:00 pagi dan melahirkan seorang bayi perempuan di kamar mandi belakang rumah.
Setelah melahirkan korban berteriak dan meminta tolong dan warga sekitarpun kaget mendengar teriakan tersebut, sontak warga berbondong-bondong menolongnya dan korban langsung dilarikan ke RSUD Karawang diantar oleh ibu kandung yang bernama Enungkarna mengalami pendarahan,sedangkan bayinya langsung di bawa dan di amankan dirumah sodaranya ibu engkus.
Pak Kusnadi (55) tahun warga Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta membenarkan adanya pelecehan seksual di kampungnya dan melahirkan di kamar mandi yang baru ketahuan nya hari ini lahir di sebuah bak mandi dengan tanpa ayah korban (euis) melahirkan itu di bawah umur,baru berusia 14 tahun korban tinggal dirumah cuma hanya sama ibu dan sama bapak tirinya (S) kelurgapun tidak ada yang mengetahuinya bahwa anaknya sedang hamil, dianggapnya katanya itu memang gemuk katanya,terus ibunya pun saya tanya ibunya juga memang tidak tahu bahwa anaknya sedang hamil, padahal semua tetangga udah banyak yang ngasih tahu bahwa anaknya itu sedang hamil.
“Saya sebagai warga dan tetangga sendiri merasa tercemar aja pak sebagai orang lingkungan tolong kalau bisa mah pelaku di tangkap dan dihukum dengan seberat beratnya,” kata Kusnadi.
Ulis Maman (38) tahun warga ciptamarga juga membenarkan dengan kejadian ini saya merasa kaget mendengar informasi kejadian ini yang ada di wilayah Dusun cilogo RT 29 RW 10 saya langsung ke TKP merasa prihatin melihat bayi tersebut dan sekarang informasi ibunya yang sedang melahirkan sedang dibawa ke rumah sakit di informasikan lagi pendarahan menurut saya sebagai warga agar yang melakukannya harus bisa dapat di pertanggung jawabkan dan kembali lagi kepada orang tuanya tersebut kelanjutannya harus seperti apa,” pungkasnya.
(Bolenk IJB)