
Karawang, (HK) – Toko di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Kabupaten Karawang, Jawa Barat tepatnya samping gudang dolog beras digerebeg warga.

Lantaran, menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol secara ilegal.

Penggerebegan pada tanggal (5/9/2021) ke toko yang menjual obat daftar G ini berawal dari kecurigaan warga yang merasa resah, lantaran dilingkungannya ada toko yang menjual obat terlarang.
(Bolenk IJB)












Komentar