Jual Tramadol dan Excimer, Toko di Cilamaya Digerebeg Warga

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, (HK) – Toko  di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Kabupaten Karawang, Jawa Barat tepatnya samping gudang dolog beras  digerebeg warga.

Baca Juga :  2 Orang Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Madina

Lantaran, menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol secara ilegal.

Penggerebegan pada tanggal (5/9/2021) ke toko yang menjual obat daftar G ini berawal dari kecurigaan warga yang merasa resah, lantaran dilingkungannya ada toko yang menjual obat terlarang.

Baca Juga :  Sebagai Orang Tua Kades Kertajaya Laporkan Kasus Perkelahian Dua Siswi di Kecamatan Jayakerta ke Polres Karawang 

(Bolenk IJB)

Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊