Selisih Paham Antar Warga, Polsek Sebangau Mediasi Perdamaian

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA (HK) – Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Berserta Polda Kalteng melakukan mediasi antar warga Jalan Erlangga Kalampangan berinisial MS dan S yang berselisih paham, Sabtu (16/10/2021) sekitar Pukul 17.45 WIB.

Ka SPK III Polsek Sebangau Aiptu Acep Sopandi menjelaskan, keributan nyaris terjadi lantaran pemilik rumah berinisial R meminta seseorang untuk menebas rumput namun tidak menyampaikan kepada orang yang dipercayakan untuk menjaga rumah tersebut.

Baca Juga :  Prekat Patroli KRYD Polsek Banyusari Terus Ditingkatkan

Acep menuturkan, setelah salah seorang warga melapor kepada Bhabinkamtibmas Kalampangan Bripka Nasution, kedua warga yang berselisih paham tersebut bersedia untuk berdialog dan melakukan mediasi di Mapolsek Sebangau.

“Setelah bertemu dan dilakukan mediasi keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh keduanya serta dua orang saksi didepan Petugas Polsek Sebangau,” tandasnya. (bib)

Baca Juga :  Korem 023/KS Laksanakan Sidang Parade Cata PK Gelombang I Sub Panda Sibolga

Diakhir kegiatan, Acep juga berpesan kepada keduanya belah pihak agar sama-sama saling menghargai serta menjaga situasi Kamtibmas terlebih keduanya tinggal dilingkungan yang sama yakni Jalan Erlangga Kelurahan Kalampampangan.somber(bib)
Pukasnya.

Peliput : Abd.halim-dkk

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊