Masuk Polresta Palangka Raya Kini Wajib Scan Peduli Lindungi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA (HK) – Polda Kalteng, menerapkan wajib Scan QR (barcode) aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan memasuki area kantor Polresta Palangka Raya.

“Penerapan QR kode pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., S.H., M.H, Senin, 18 Oktober 2021.

Sandi mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi dan tentunya bisa membantu memperkuat pelaksanaan 3T (Tracing, Testing Treatment) atau penelusuran, pengujian, dan penanganan.

Baca Juga :  Wakapolresta beserta Pejabat Utama Hadiri Vicon Launching Asap Digital Nasional

Selain itu, melalui fitur scan QR di pintu masuk Polresta Palangka Raya, mereka dapat mengatur kepadatan pengunjung karena aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Baca Juga :  Cegah Potensi Kriminalitas, Polsek Sebangau Tingkatkan Patroli Rutin

Sandi menambahkan selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mapolresta Palangka Raya, masyarakat merespon positif dan mulai menerapkannya.

“Penerapan aplikasi itu diberlakukan kepada siapa saja yang hendak masuk lingkungan Polresta baik ASN, Pegawai Harian Lepas (PHL), Anggota Polri maupun masyarakat umum yang akan memerlukan pelayanan di Kantor Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (bib)
Pungkas.

Peliput : Abd.-dkk

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊