Dukung Anti Tawuran MTsN 1 Cilamaya Gelar Deklarasi Damai

Dukung Anti Tawuran MTsN 1 Cilamaya Gelar Deklarasi Damai

KARAWANG, (HK) – Deklarasi Anti Tawuran, Bullying, Balap Liar, serta Penyaluhgunaan Narkotika digelar disekolah MtsN 1 Cilamaya yang beralamat di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada hari Kamis (11/11/21).

Hadir dalam acara tersebut, Danramil 0408/Cilamaya, Letda Inf Odyarto, Waka Polsek Cilamaya, AKP Gangsar WAB, MP Cilamaya Wetan, T Dadang, Babinsa Desa Mekarmaya, Serka Wawan Marwan, Bhabinkamtibmas, Bripka Jamaludin, Ba Otsus Papua 2 Orang, Kepala Sekolah, serta para Guru MtsN 1 Cilamaya.

Deklarasi dilakukan bertujuan agar dapat terjalin sinergitas yang baik antara guru, siswa, serta aparat pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran dan lainnya.

Danramil 0408/Cilamaya, Letda Inf Odyarto, mengatakan, dalam upaya mencegah terjadinya tawuran ataupun kenakalan remaja, deklarasi ini penting dilakukan.

Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini kerap terjadi aksi tawuran antar pelajar, bahkan sampai mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.

“Tentunya hal ini sangat miris, dimana seharusnya adik-adik pelajar ini bisa menjadi harapan serta kebanggaan orang tua dan bangsa, namun malah terjebak ke hal-hal yang negatif,” ungkap Danramil.

“Disinilah peran kita sebagai guru, orang tua, maupun aparat pemerintah untuk berperan aktif dalam membentuk serta mengarahkan para siswa/i kearah yang positif,” tambah Danramil.

Maka dari itu, lanjut Danramil, diharapkan dengan adanya deklarasi ini, baik guru, orang tua, maupun aparat pemerintah bisa membimbing serta mengarahkan para siswa/i untuk bisa berprestasi.

“Dan menjadi kebanggaan orang tua dan bangsa dimasa depan nanti,” pungkas Danramil. (Irwan)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan