Pilkades Antar Waktu, Yusup Gantikan Almarhum Haji Kajeng Jadi Kades Linggarsari

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades Antar Waktu, Yusup Gantikan Almarhum Haji Kajeng Jadi Kades Linggarsari

PURWAKARTA, (HK) – Sebelumnya Kades Linggarsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) diketahui telah meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, Bamusdes dan Panitia Pilkades setempat menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Aula Desa, Senin (27/12).

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD dan Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu ditingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa setempat.

Baca Juga :  PT. Jaya Konstruksi Temui Keluarga Korban Sebagai Etikad Baik

“Pada hari ini dilaksanakan tahapan Musyawarah Desa atau Pilkades Antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam Pilkades Antar Waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Peremuan, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemilih atau peserta Pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” beber Jaya.

Baca Juga :  16 Tahun Tak Jumpa, Anak Perempuan Ini Bertemu Ayah Berkat Acara Satu Abad NU di Ponpes Musthafawiyah

Selama proses pemilihan, lanjut Jaya, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan Kepala Desa Definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari berjalan sukses dan lancar. Rencananya, Kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” demikian Jaya Pranolo. (Asep Coklat)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Kades Jomin Timur Karawang Wandi: Buruh Adalah Pilar Pembangunan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:33 WIB

Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:46 WIB

Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB