LSM PENJARA PN Soroti Pembangunan Tower Indosat di Desa Tegalsari

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Proyek Tower Indosat sedang berlangsung .

Kriminalgroup.com, Karawang –Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) Indosat berlokasi di Dusun Kebon Dua RT.003/02 Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas terkait.

Namun, meski diduga belum mengantongi IMB tapi pihak pengusaha nekad mengerjakan pembangunan menara tersebut, hal itu terlihat dari belum adanya papan informasi IMB yang dipasang dilokasi , Senin (21/02/2022)

Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM PENJARA PN) Wahyudin kepada Media ini mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa atas sikap pihak Pemerintahan Desa Tegalsari dan Kecamatan Cilamaya Wetan yang terkesan tutup mata dengan pembangunan tower yang diduga perizinannya belum lengkap itu.

Baca Juga :  Pencarian Hari ke-2, Baru Bengkahan Kayu dan Topi Korban Ditemukan

Menurut Wahyudin Jika IMB dan surat-surat lainnya sudah terpenuhi semestinya dipasang plang informasi IMB.

“Saya merasa pihak pemerintah tidak sepenuhnya memikirkan keselamatan warga sekitar bangunan, dia mengkhawatirkan akan dampak buruk radiasi bagi kesehatan, alat elektronik akan mudah rusak,” jelasnya.

Dirinya mengaku, jika pembangunan tower yang sedang dilaksanakan tersebut memang telah mendapatkan tandatangan masyarakat setempat beserta konpensasinya sebagai bentuk persetujuan, selain itu sosialisasi juga telah dilaksanakan dengan masyarakat beberapa waktu yang lalu,namun ada indikasi kejanggalan prosedur yakni bertentangan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi,Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Jalan Simpang - Sukamulya Baru Dikerjakan Kondisinya Sudah Pada Retak

“Jadi, apabila pembangunan menara yang sedang dilaksanakan tidak sesuai prosedur, maka Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, pengenaan denda, atau pencabutan izin sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berkau,” jelas Wahyudin.

Kepala Desa Tegalsari Awang menyebut bahwa pembangunan tower itu sudah memiliki ijin. Tapi diakui Awang dirinya tidak memiliki copian surat perijinan tersebut

“Suratnya sudah lengkap tapi ketika saya minta copiannya, bilangnya tidak ada,” kata Kades Awang.

Sementara Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rahmat saat hendak dikonfirmasi terkait pembangunan tower itu yang bersangkutan tidak ada dikantornya. (RED)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB