Masyarakat Medangasem Antusias Sambut Positif Program PTSL

0

Kriminalgroup.com, Karawang | Pemerintah pusat mengeluarkan Program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) Untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) Kabupaten Karawang terus menggenjot kesetiap Desa-Desa untuk harus mensukseskan program PTSL dengan sesuai aturan SKB 3 Menteri salah satunya di Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Jum’at (18/03/2022)

Masyarakat Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang antusias menyambut positif Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang digulirkan pemerintah pusat melalui ATR/BPN Kabupaten Karawang.

Menurut Yati salah seorang warga Dusun Cilogo RT 03 RW 01 Desa Medangasem mengatakan, program ini sangat membantu sekali mengingat biaya pembuatannya sangat murah dan terjangkau oleh semua masyarakat kecil.

“Saya mengajukan 3 Bidang dan adik saya juga mengajukan 2 bidang dan saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL ini, saya bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah saya dengan biaya yang murah dan terjangkau,”Ucap Yati

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhidin warga Dusun Karajan RT 06 RW 02 Desa Medang Asem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

“Ya tentunya program PTSL ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil untuk mendapatkan surat sertifikat tanah,”Ungkap Muhidin

Sementara menurut keterangan Kepala Desa Medangasem H.Alex Abdul Hanan, saat dikonfirmasi awak media Harian kriminal dikediamannya menyampaikan bahwa Program PTSL sudah berjalan dari awal bulan februari 2022.

“Alhamdulillah, Program PTSL berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya”Pungkas Kades Medangasem H. Alex Abdul Hanan. (Bolenk)