KARANG TARUNA DEMO PT.C SITE TEXPIA

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KRIMINALGROUP.COM, SUBANG | Masa aksi karang Taruna Desa Ciasembaru dan Masyarakat sekitar kurang lebih 100 orang menyampaikan aksi damai di PT.C Site Texpia di Dusun Warungnangka Desa Ciasembaru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat dan dijaga oleh Kepolisian Resort Subang Polda Jawa Barat beserta TNI Kodim 0605 Subang Selasa 22/03/2022.

Orator aksi Andri dalam aksinya menyampaikan menuntut agar pihak perusahaan mempekerjakan masyarakat khususnya warga Ciasembaru,bangsa kita dijajah oleh bangsa asing selama 350 tahun dan sekarang masih dijajah oleh bangsa lain, kita jangan mau diadu domba oleh sesama bangsa,kami menuntut HRD dikeluarkan atau dipecat dari perusahaan PT.C Site texpia,ujarnya.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli di Sejumlah Lokasi, Begini Pesan yang Disampaikan Personel Polsek Pahandut

Kata Andri yang biasa disebut Andri boy bahwa diperusahaan ini mempekerjakan sebanyak 1300 karyawan namun masyarakat dari Desa Ciasembaru hanya 10 persen yakni sekitar 250 orang sedangkan kebanyakan dari luar daerah lain,kata Andri.

Dia melanjutkan bahwa HRD saat diundang oleh pemerintahan Desa untuk musyawarah namun tidak datang dan berharap pada karyawan dan masyarakat jangan mau diadu domba karena kita adalah sebangsa dan setanah air,paparnya.

Sementara HRD PT.C Site Texpia Muhamad Nugy Tj,SH kepada media ini mengatakan bahwa Berkaitan data karyawan dari wilayah Ciasem adalah 61 persen dan khususnya karyawan dari Desa Ciasembaru adalah sebanyak 250 orang, apabila dihitung dari awal berdirinya perusahaan itu jumlahnya sangat banyak, ada yang telah mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia, ada yang bermasalah dan lain-lain, jelasnya.

Baca Juga :  PPDI Kabupaten Ciamis Geruduk Kantor Kecamatan Sindangkasih

Ditambahkan oleh HRD menyinggung ketika ada surat undangan dari pihak pemerintahan Desa Ciasembaru yang ditujukan kepada dirinya dan tidak memenuhi undangan tersebut dikarenakan harus ada izin dari pimpinannya,jadi segala kebijakan adalah dari pimpinan dan saya tidak ada kapasitas untuk memutuskan memenuhi undangan atau tidaknya, pungkasnya.

Jikalau mau melakukan Aksi masih kata HRD, silahkan saja karena itu hak dari semua warganegara yang dilindungi oleh undang-undang,silahkan dengan aturan dan tidak Anarkis, tegasnya. (Wahyudin)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB