Perekaman E-Ktp warnai kegiatan Paten Cilamaya Wetan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Deni saat kegiatan perekaman e-KTP pada kegiatan Paten Cilamaya Wetan.

Laporan wartawan kriminalgroup.com : Irwan.

Karawang, kriminalgroup.com | Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menyelenggarakan kegiatan optimalisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten Keliling (PATEN) di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Seperti halnya pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan kali ini melaksanakan kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada Jumat, (10/6/2022) bertempat dihalaman kantor kecamatan.

Kegiatan PATEN sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Yanto Bendahara Desa Gembongan Bagikan Dana BLT

Diantara dari sekian banyak kegiatan tersebut, perekaman E-Ktp banyak diburu oleh masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan.

Deni Setiawan operator perekaman E-Ktp Cilamaya Wetan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Adaapa Wartawan Dilarang Ambil Gambar Pada Acara Penanaman Kaliandra Gamal di PJB Up Cirata

“Terbukti kegiatan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

________________________________________

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊