Proyek Turap Dusun Tangkolo Tegalurung Disoal Warga

0

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

Karawang, kriminalgroup.com – Proyek penurapan yang berlokasi di jalan Tegalurung – Muktijaya Dusun Tangkolo, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang disoal warga.

Hal itu lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Ini terlihat saat pekerjaan terus berjalan, dimana pasangan batu awal sebagai pondasi diduga tidak digali terlebih dahulu.

“Kalau tidak gali akan terjadi  kerubuhan, dan tidak kuat bertahan lama pada pekerjaan itu,” ungkap Sulaeman penasehat LSM NKRI Cilamaya Kulon, Kamis (7/7/2022).

Pengerjaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku rekanan itu tidak diketahui CV nya apa , volume berapa , juga besar anggaran berapa. Karena tidak ada papan informasi proyek dilokasi yang terpasang, itu diduga tidak mengindahkan aturan main sebagaimana mestinya.

“Entah CV apa yang mengerjakan proyek turap itu. Tidak ada papan proyeknya,” kata Sulaeman.

Sule pun mengaku prihatin dengan kinerja dari pihak rekanan yang terkesan asal-asalan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa dirinya heran, kontraktor pelaksana kegiatan bisa kerja seenaknya tanpa diawasi pengawas dinas terkait.

“Mudah-mudahan Dinas PUPR Karawang segera tahu dan turun kelapangan untuk melakukan kroscek terkait pekerjaan turap itu. Jangan sampai uang negara habis. Sementara hasil pekerjaan di lapangan asal-asalan seperti ini,” ujar Sule.

Tambah Sule, sayangnya, saat akan dikonfirmasi, tidak ada satupun dari pihak perusahaan atau CV  yang berada dilokasi kegiatan. Bahkan, pengawas Dinas PUPR Karawang pun tidak terlihat di lokasi padahal saat itu pekerjaan sedang berlangsung.

Lain halnya dijelaskan Kepala Desa Tegalurung, Toto Nur Anwari, bahwa proyek turap tersebut bukan lah proyek dinas atau pemerintah, melainkan proyek pribadi.

“Itumah proyek pribadi bukan dinas kang. Sawah milik sodara saya. Buat pelebaran jalan,” jelas Kades Toto.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :

Telp / Wa : 0857-7332-0196