Prajurit PNS dan Persit Korem 023/KS Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Kodam I/BB

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA (HK) – Untuk meningkatkan Disiplin dan Menambah wawasan tentang Hukum, seluruh Prajurit, PNS dan Persit Korem 023/KS serta jajaran Balak Korem menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB bertempat di Aula Gupala Makorem 023/KS Jln Datuk Hitam No. 1 Sibolga Selasa (26/07/2022)

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer.

Danrem 023/KS Kolonel Inf Dodi Triwinarto, S.I.P., M.Han dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam I/BB yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum bagi Personel Korem 023/KS beserta jajaran.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif Kanit Reskrim Polsek Banyusari Datangi BRI Gempol

Dengan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang hukum yang berlaku dilingkungan TNI AD, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Prajurit, PNS dan Persit khususnya di lingkungan Korem 023/KS agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri keluarga maupun satuan.

Saya tekankan kepada seluruh peserta penyuluhan hukum sekalian, agar benar-benar menyimak setiap materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh dari Kumdam I/BB dan harus benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota jajaran Korem 023/KS yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Tinjau Kampung Pancasila di Wilayah Kodim 0211/TT

Lebih lanjut Danrem mengatakan pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan akan berakibat merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD, sehingga kepada peserta penyuluhan hukum, tanyakan apa yang tidak dimengerti kepada tim penyuluhan hukum agar semua jelas.

Sumber : Rill
Editor : Maradotang

Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊