Rehan SD Negeri II Mekarasih, Kang Jaka tidak tahu nama pemborong dan soal papan proyek

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rehan SD Negeri II Mekarasih, Kang Jaka tidak tahu nama pemborong dan soal papan proyek

Liputan kriminalgroup : Irwan

KRIMINALGROUP COM

Karawang, Ada lagi proyek rehab ruang kelas SD Negeri II Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, selain tanpa papan informasi, para pekerja pun tidak tahu siapa pemilik proyek tersebut.

Hal itu diketahui ketika media ini mengunjungi lokasi tersebut, dimana para pekerja saat ditanya seputar kegiatan pembangunan rehab ruang kelas itu, mereka banyak mengatakan tidak tahu, Jumat (24/11/2022).

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Universitas Kartamulia Perdalam Pengetahuan Lewat Diskusi dengan Anggota DPR RI Komisi II

Menurut Jaka mewakili pekerja lainnya mengatakan, dirinya sama sekali tidak tahu nama mandor, apalagi pemborong proyek tersebut.

“Tdak tahu pak. Kami baru 2 hari kerja disini, meneruskan pekerja sebelumnya. Awalnya kami kerja disedari,” dikatakan Jaka kepada media dilokasi.

Kemudian Jaka mengatakan, begitupun soal papan informasi proyek yang tidak ada dilokasi, dirinya pun tidak mengetahui soal itu.

“Soal papan proyek tidak tahu pak. Apalagi nama konsultan,” ditambahkan Jaka.

Aneh bin ajaib, sepertinya masih ada proyek yang didanai APBD Kabupaten Karawang disinyalir kurang pengawasan, terbukti masih ada pembangunan tanpa mengindahkan papan proyek yang sudah menjadi kewajiban pihak pemborong untuk dipasang, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Tanpa Papan Informasi Proyek, Bangunan RKB SMK Pasundan Sumurgede Cilamaya Kulon Gunakan Dana Talang

Untuk itu diminta kepada pihak dinas terkait agar memberikan tindakan kepada pemborong nakal yang tidak memasang papan informasi proyek sehingga tidak diikuti yang lain dan menjamur.

Sampai berita ini terbit tidak satupun, baik mandor atau pelaksana yang bisa dimintai keterangannya.


 

Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊