Pengunjung Kantor Camat Cilamaya Wetan Wajib Isi Buku Tamu

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Petugas piket buku tamu.

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Basuki Rachmat Camat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang meminta kepada pegawainya untuk mencatat tamu yang hendak berkunjung menggunakan buku tamu yang telah disediakan.

Tujuannya adalah agar memudahkan, untuk mengetahi siapa dan dari mana serta tujuan dari tamu tersebut.

Baca Juga :  Berkah Libur Lebaran, Pedagang Lokal di Objek Wisata Sampuraga Banjir Rezeki

“Wajib melakukan pencatatan bio data seluruh tamu,” kata Camat Basuki dikantornya, Selasa (25/1/2023).

Jenis pengunjung yang diharuskan mengisi buku tamu untuk mencatat bio data adalah tamu yang hendak menemui pegawai di Kecamatan Cilamaya Wetan.

Baca Juga :  Kades Cicinde Utara Banyusari Bagikan BLT DD 3 Bulan Secara Transfaran

Camat meminta seluruh tamu dapat mentaati aturan tersebut.

“Pengunjung bersedia untuk mengisi buku tamu yang sudah disediakan,” ujar Camat Basuki.

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊