Polsek Banyusari Himbau Jangan Mau Jadi Korban TPPO Sponsor TKI Nakal

Minggu, 18 Juni 2023 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyusari Himbau Jangan Mau Jadi Korban TPPO Sponsor TKI Nakal

KARAWANG II Menindak lanjuti Unsur-unsur dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurut Ketentuan pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, meliputi : proses, cara dan tujuan untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Jajaran Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtimas Aipda H Sarin dan Bripka Satim melaksanakan Kegiatan sosialisasi
pencegahan TPPO dengan menyambangi warga Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Minggu 18 Juni 2023.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat kecamatan banyusari,” ungkapnya.

Lanjut Bhabin, Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bias dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.

“Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan Organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), dan juga Pengedar Narkoba,” pungkas nya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan mengatakan, bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari : Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Aparat pemerintah, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut, seperti halnya perekrutan tenaga kerja Indonesia.

Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan Pendataan warga desa/kelurahan yang merantau keluar negeri dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO dapat Keluarga/Orang Terdekat, Oknum Aparat, Perusahaan Tenaga Kerja, Agen atau calo.

“Kami dari Polsek Banyusari menghimbau kepada Aparat Desa agar mendata Warga sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) harus Sesuai prosedur sesuai mekanisme yang benar dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja sudah mengantongi ijin dari Pemerintah.” singkat nya.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakapolres Garut Bayu Tri Nugraha Hidayat Jadi Bagian KKL Seskoad, Tinjau Langsung Yon TP 890/Gardha Sakti
Jam Pelajaran Ditinggal, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polres Garut Bantu Warga Caringin
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB