Kanit Reskrim Banyusari Sampaikan Bahaya TPPO, Pelakunya Laporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Banyusari Sampaikan Bahaya TPPO, Pelakunya Laporkan ke Polisi

KARAWANG II Kanit Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Aipda H.Sarin Burhanudin melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan mengatakan, Giat Kanit Reskrim melaksanakan sosialisasi TPPO ,atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang. Kapolsek menuturkan kegaitan ini rutin setiap hari polisi laksanakan, agar masyarakat lebih paham, mengerti bagaimana bahayanya TPPO.

Baca Juga :  Polsek Banyusari Gencar Sosialisasi, Tangkap Pelaku TPPO

“Untuk itu masyarakat khususnya binaan kami agar tetap waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negeri dengan gaji besar baik perekrut uang biasa di sebut sponsor atau agen P3MI harus di tanya legalitasnya jangan sampai menjadi korban TPPO ,pungkas Kapolsek Suherlan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku TPPO dan Pengiriman TKI Ilegal

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

 

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊