Berantas Miras, Reskrim Polsek Banyusari Datangi Penjual Jamu

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berantas Miras, Reskrim Polsek Banyusari Datangi Penjual Jamu

KARAWANG II Unit Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Bripka Fauzi Sandha, Brigpol Alpian BK telah melaksanakan Ops KRYD diwilayah hukum Polsek Banyusari.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso mengatakan giat tersebut dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Banyusari Bripka Fauzi Sabdha bersama Brigpol Alpian.

Dengan titik sasaran Ops yakni toko jamu yang berada di pasar tradisional Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Dalam giat tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak 2 botol kecil.

Baca Juga :  Sambil Patroli Anggota Polsek Banyusari Bagikan Nasi Bungkus

“Kami harapkan agar warga masyarakat turut serta dalam menciptakan kondusifitas wilayah dengan cara turut serta mencegah adanya kegiatan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, dengan cara melaporkan lewat nomor aduan kepolisian atau pada nomor Bhabinkamtibmas desanya masing masing”, ungkap Kapolsek, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas  Polsek Banyusari Patroli di BRI Unit Gempol

Kapolsek menyampaikan, dengan adanya informasi atau pelaporan dari warga masyarakat kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Banyusari mengenai gangguan kamtibmas, maka Polsek Banyusari merasa terbantu.

“Kami yakin segala tugas akan cepat dan tepat terlaksanakan. Dengan harapan warga masyarakat tetap dalam situasi merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolsek.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊