Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Yang Inkracht Kedua Kalinya di Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Novan Hadian, SH.,MH memusnahkan barang bukti sabu, Rabu (11/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Novan Hadian, SH.,MH memusnahkan barang bukti sabu, Rabu (11/10/2023).

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) kedua kalinya di tahun 2023 melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Gedung Kejari Madina, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Rabu (11/10/2023).

Foto bersama kegiatan pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah berkekuatan hukum (inkracht), Rabu (11/10/2023).

Kepala Kejari Madina Novan Hadian, SH., MH dalam sambutannya mengatakan ada 65 kasus yang sudah inkracht untuk dilakukan pemusnahan barang bukti. Antara lain, barang bukti Narkotika dari 50 perkara, barang bukti Orang dan Harta Benda (Oharda) dari 4 perkara, barang bukti Tindak Pidana Umum Lainnya dari 11 perkara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kameloh Baru Hadiri Syukuran Dan Peresmian TPA

“Penyelesaian barang bukti merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan karena penanganan perkara khususnya tindak pidana harus bisa diselesaikan sampai tahap eksekusi,” ujar Kepala Kejari Madina ini.

Dia juga mengingatkan apabila ditunda pelaksanaan eksekusinya terhadap barang bukti ini akan berdampak terhadap penanganan perkara itu yang tidak tuntas.

Baca Juga :  PPDI Kabupaten Ciamis Geruduk Kantor Kecamatan Sindangkasih

“Saya minta kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum untuk aktif menyelesaikan perkaranya hingga tuntas sampai penyelesaian barang buktinya,” tegas Novan Hadian.

Nampak kegiatan pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah berkekuatan hukum (inkracht) ini hanya dihadiri oleh pihak Kejari Madina dan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB