Diduga Selingkuh, Oknum Guru SMPN 1 Maniis di Denda 65 Juta

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi.

PURWAKARTA II Tesiar kabar oknum guru PNS SMPN 1 Maniis Kabupaten Purwakarta Inisial F diduga berselingkuh dengan salah satu guru perempuan GTT Inisial E yang sama sama mengajar disekolah tersebut.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat Inisial KD kepada wartawan media ini, Kamis 11 Oktober 2023.

Menurut KD dugaan perselingkuhan itu diketahui oleh suami E, dimana F dan E pergi keluar kota, sehingga menimbulkan kemarahan si Suami , bahkan sempat terjadi pemukulan.

Baca Juga :  Rehab Ruang Kelas SDN Sukatani I Cilamaya Wetan Diduga Ilegal, Papan Informasi Tidak ada, Dana Proyek Terancam Bocor

“Ketahuan sama suaminya. Bahkan si F kena pukul juga,” ungkap sumber.

Setelah itu, persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah oleh pihak sekolah dan desa.

“Hasil musyawarah F kena denda sebesar 65 juta,” ujar sumber.

Sementara F ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan itu hanya salah paham saja. Dan itu sudah diselesaikan secara damai. Namun saat ditanya soal uang 65 juta yang dianggap sebagai denda. F diam tidak menjawab.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka Kembali Ditiadakan Selana Dua Pekan

Terpisah kepala SMPN 1 Maniis Yana menjelaskan bahwa telah terjadi kesalah pahaman antara F dan suami E. Namun itu semua sudah diselesaikan secara musyawarah.

“Kini yang bersangkutan untuk sementara tugas mengjarnya digantikan oleh guru lain. Agar KBM berjalan seperti biasa,” kata Kasek Yana.

(Asep Coklat)

Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊