Tak Miliki Izin Keramaian, King Karaoke Terkesan Kebal Hukum.

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Gambar : Tempat Hiburan Malam King Karaoke.

Labuhanbatu – Aktifitas King Karaoke yang berada di jalan By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tetap beroperasi meskipun belum memiliki izin keramaian dari Polres Labuhanbatu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Al UOIS Teguh Agustino Kurniawan, SH mengatakan terkait informasi atas dugaan-dugaan yang berseliweran, bahwa King Karaoke sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan keberadaannya.

Dimana kata Teguh, ada indikasi bahwa ada aktifitas seperti, peredaran narkotika, jam operasional yang tidak sesuai, serta izin keramaian yang informasinya belum dikantongi pihak mereka, Kami berharap pemerintah dan instansi terkait berani memberikan sanksi tegas terhadap hal ini, terangnya.

Baca Juga :  Heboh, Sejumlah Aparatur Desa di Puncak Sorik Marapi Diberhentikan Sepihak

“Dan kami sebagai warga Labuhanbatu, khususnya ummat Islam, masih terus memantau eksistensi tempat-tempat hiburan malam yang ada di kota Rantauprapat, karena meresahkan dan mampu merusak moralitas generasi muda Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya pada Rabu (18/10/2023)

Ketua DPW Front Persaudaraan Islam Kabupaten Labuhanbatu, Ridwan MS sangat menyayangkan kejadian ini sudah berulang-ulang tidak ada kelanjutannya secara signifikan.

“Kami mengharapkan pada pihak yang berwajib agar menutup tempat hiburan malam terkhusus King Karaoke,” terang Ridwan, Kamis pagi (19/10/2023)

Baca Juga :  Ini Kinerja Polres Labuhanbatu Dalam Sepekan, Baca Yuk !!

Ridwan menambahkan, bagi institusi terkait hendaknya melakukan evaluasi tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan peruntukannya, ungkapnya.

“Kami siap turun kejalan bila segala peraturan yang ada tidak dilaksanakan” tegas Ridwan

Ridwan berharap institusi terkait khususnya Polres Labuhanbatu agar melakukan investigasi kelapangan.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi media tidak ada menerbitkan izin keramaian King Karaoke.

“Sat Intelkam Polres Labuhanbatu tidak menerbitkan izin keramaian tempat hiburan malam King Karaoke bang,” tulis Kasat melalui pesan WhatsApp.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir di Tengah Masyarakat: Polres Labuhanbatu, TNI, dan Satpol PP Sapu Bersih Potensi Gangguan Keamanan
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Raih Penghargaan Predikat “Sangat Baik” Pelayanan Publik dari Kanwil Kemenimipas Sumut
Bangga! Cinta Masa Kaila Malika Siap Harumkan Nama MTsN 1 Karawang di Jambore Nasional XII tahun 2026
Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Lapas Rantauprapat Perkuat Komitmen Integritas 2026
Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Oknum Kades di Pondoksalam Jaminkan BPKB Mobil Sampah
Bupati Karawang Gelar Halal Bihalal Bersama LSM dan Lembaga se-Kabupaten Karawang, Teguhkan Harmoni dalam Kebersamaan
SMKN 1 PLERED JUSTRU MASIF DIDUGA EDARKAN FORMULIR BPJS-TK TIDAK RESMI
Lapas Rantauprapat Beri Tausiyah Pada Warga Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:30 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat: Polres Labuhanbatu, TNI, dan Satpol PP Sapu Bersih Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

Bangga! Cinta Masa Kaila Malika Siap Harumkan Nama MTsN 1 Karawang di Jambore Nasional XII tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Lapas Rantauprapat Perkuat Komitmen Integritas 2026

Rabu, 8 April 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa, Oknum Kades di Pondoksalam Jaminkan BPKB Mobil Sampah

Jumat, 3 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Karawang Gelar Halal Bihalal Bersama LSM dan Lembaga se-Kabupaten Karawang, Teguhkan Harmoni dalam Kebersamaan

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB