Tak Miliki Izin Keramaian, King Karaoke Terkesan Kebal Hukum.

Ket Gambar : Tempat Hiburan Malam King Karaoke.

Labuhanbatu – Aktifitas King Karaoke yang berada di jalan By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tetap beroperasi meskipun belum memiliki izin keramaian dari Polres Labuhanbatu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Al UOIS Teguh Agustino Kurniawan, SH mengatakan terkait informasi atas dugaan-dugaan yang berseliweran, bahwa King Karaoke sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan keberadaannya.

Dimana kata Teguh, ada indikasi bahwa ada aktifitas seperti, peredaran narkotika, jam operasional yang tidak sesuai, serta izin keramaian yang informasinya belum dikantongi pihak mereka, Kami berharap pemerintah dan instansi terkait berani memberikan sanksi tegas terhadap hal ini, terangnya.

“Dan kami sebagai warga Labuhanbatu, khususnya ummat Islam, masih terus memantau eksistensi tempat-tempat hiburan malam yang ada di kota Rantauprapat, karena meresahkan dan mampu merusak moralitas generasi muda Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya pada Rabu (18/10/2023)

Ketua DPW Front Persaudaraan Islam Kabupaten Labuhanbatu, Ridwan MS sangat menyayangkan kejadian ini sudah berulang-ulang tidak ada kelanjutannya secara signifikan.

“Kami mengharapkan pada pihak yang berwajib agar menutup tempat hiburan malam terkhusus King Karaoke,” terang Ridwan, Kamis pagi (19/10/2023)

Ridwan menambahkan, bagi institusi terkait hendaknya melakukan evaluasi tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan peruntukannya, ungkapnya.

“Kami siap turun kejalan bila segala peraturan yang ada tidak dilaksanakan” tegas Ridwan

Ridwan berharap institusi terkait khususnya Polres Labuhanbatu agar melakukan investigasi kelapangan.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi media tidak ada menerbitkan izin keramaian King Karaoke.

“Sat Intelkam Polres Labuhanbatu tidak menerbitkan izin keramaian tempat hiburan malam King Karaoke bang,” tulis Kasat melalui pesan WhatsApp.(DR)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan