Pengedar Narkoba Tertangkap Lagi Di Kabupaten Madina

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menangkap pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (2/2/2024).

Pengedar sabu tersebut adalah SR alias Gandi (49). Gandi merupakan penduduk Kotasiantar Kecamatan Panyabungan.

Dari tangan tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp 170 ribu.

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwasanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Informasi masyarakat langsung direspon Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM. Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi bertransaksi yang dimaksud.

Baca Juga :  Prekat Polsek Banyusari Sambang Warga Cicinde Selatan

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

“Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” ucap Kapolres Madina.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

“Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap AKBP Arie.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Melalui Ngawangkong, Polsek Banyusari Dengarkan Keluhan Warga

“Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

“Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

Gandi sudah jelas melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakapolres Garut Bayu Tri Nugraha Hidayat Jadi Bagian KKL Seskoad, Tinjau Langsung Yon TP 890/Gardha Sakti
Jam Pelajaran Ditinggal, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB