Toni Kaur Desa Sukatani, Tandatangan RT dan Kepala Dusun Penerima Bantuan DBH Diduga di Palsukan

0

Poto Kantor Desa Sukatani.

Toni Kaur Desa Sukatani, Tandatangan RT dan Kepala Dusun Penerima Bantuan DBH Diduga di Palsukan

KARAWANG // Masih soal honor para RT dan Kepala Dusun Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang yang sudah 3 kali pencairan tidak dibagikan oleh Saman selaku kepala desa terus berlanjut. Honor yang dimaksud bersumber dari bantuan Dana Bagi Hasil (DBH), dimana penyalurannya selama 6 bulan sekali, dan itu ada tandaterima berupa tandatangan para penerima bantuan untuk dijadikan SPJ.

Namun tidak seperti biasanya sudah 3 kali pencairan honor DBH untuk RT dan Kepala Dusun tidak diberikan. Ironis, sekalipun yang bersangkutan tidak merasa menandatangani SPJ tapi DBH tesebut bisa dicairkan selama tiga kali secara berturut-turut tentu hal ini menjadi tandatanya besar diduga terjadi pemalsuan tandatangan.

Sebelumnya Informasi tersebut diperoleh dari ketua RT dan Kepala Dusun yang meminta jati drinya dirahasiakan.

“Saya minta jaga privasi. Nama saya jangan sampai ketahuan. Kadesnya temperamen mudah marah,” pinta Sumber kepada awak media ini.

Sumber menjelaskan, bahwa RT dan Kepala Dusun di Desa Sukatani sudah tiga kali pencairan DBH tidak menerima sama sekali hak nya. Padahal sebelumnya lancar lancar saja tidak ada masalah seperti sekarang ini.

“Biasanya kami Nerima honor DBH itu tiap 6 bulan sekali. Sekarang sudah lama tidak ,” terang sumber.

Tiap pencairan RT dan kepala dusun selalu tandatangan sebagai bentuk tandaterima uang. Tapi untuk kali ini, tidak merasa menandatangani karena uangnyapun tidak menerima.

“Yang bikin SPJ nya Toni. Bendahara nya Edi,” tambah sumber.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sebagai bahan klarifikasi wartawan media ini coba menghubungi Toni melalui handphone nya meminta waktu untuk ketemu. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, bahkan ketika datang ke kantor desa Sukatani tidak berkesempatan ketemu.

Atas persoalan tersebut diatas, diminta kepada pihak kecamatan Cilamaya Wetan baik Camat maupun Kasie yang bersangkutan untuk meluruskan dan memerintahkan kepada kepala desa Sukatani Saman agar honor DBH yang menjadi hak RT dan kepala dusun diberikan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berkelanjutan.

(Bolenk/Red)