Reskrim Polsek Cikelet Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Garut, (HK) – Pelaku Curanmor berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Cikelet Polres Garut.Sabtu, 25/09/2021.

Kanit Reskrim Polsek Cikelet Polres Garut Bripka Idham Moch. Ikhsan, S.H. saat di konfirmasi menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor di sekitar Pantai Karang Papak Rancapadu Cikelet sekira pukul 18.00 wib. Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 pelaku berjumlah tiga orang namun berhasil diamankan seorang pelaku bersama alat dan barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :  Sebagai Orang Tua Kades Kertajaya Laporkan Kasus Perkelahian Dua Siswi di Kecamatan Jayakerta ke Polres Karawang 

Pelaku berinisial J (23) sewaktu diamankan kedapatan membawa kunci astag serta Senjata jenis airshofgun sementara barang bukti hasil kejahatannya berupa kendaraan roda dua Merek Honda Beat.

“Pelaku beraksinya bukan saja di wilayah hukum Cikelet namun di beberapa wilayah di kabupaten Garut.” Tambah Idham.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Berhasil Diamankan Polres Karawang

Sementara pelaku lainnya melarikan diri namun identitas pelaku tersebut sudah dikantongi pihak petugas unit Reskrim Polsek Cikelet.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Kusdiawan)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB