Ket.Gambar : Terduga Penyalahgunaan Narkoba Saat Diamankan Polisi.
Labura – Komitmen Polsek Kualuh Hulu Yang dipimpin Kapolsek, AKP Nelson Silalahi S.H., M.H berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Wilkumnya.
Terbukti, Kinerja Polsek dengan menangkap seorang pria di Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis sekira pukul 09.30 WIB (2/5/2024)

Terduga pelaku yang diamankan adalah pria AP (23) alias Yuda yang beralamat di Pulo Raja diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH, menjelaskan bahwa Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 02 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, setelah tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi tentang peredaran narkotika di lokasi tersebut, bebernya pada Sabtu (11/5/2024)
Kapolsek melanjutkan, Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,42 gram bruto bersama dengan barang bukti lainnya, terangnya.
“Kini Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kualuh Hulu. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kapolsek.
Selaku Kapolsek Kualuh Hulu, Nelson Silalahi menghimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” katanya ramah.(DR)

