Ini Komitmen Polsek Kualuh Hulu Perang Melawan Narkoba.

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Terduga Pelaku Saat Diamankan.(doc/humas)

Labura – Tak kenal lelah Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu terus berkomitmen perang melawan narkoba.

Terbukti dengan diamankannya pria DS (33) warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

DS diamankan Polisi di Jalan Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan karena Penyalahgunaan Narkoba pada Sabtu sekira pukul 21.00 WIB (11/5/2024)

Dari tangan DS, Polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,37 gram.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu dan 38.686 Butir Pil Ekstasi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut, Minggu (12/5/2024)

Menurut Kasi Humas, Pada hari Sabtu (11/5/ 2024) sekira pukul 21.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kualuh pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Kel Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu, Kabupayen Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penangkapan, terang Kasi Humas AKP P Napitupulu pada media.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Aek Natas

“Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1(satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu sabu,” kata Kasi Humas.

Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH menerangkan, tersangka DS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka DS kita kenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB