Benarkah Untuk Bikin KTP dan KK Dipinta Duit Oleh Oknum Operator Kecamatan, Nantikan Hasil Penelusuran nya

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Benarkah Untuk Bikin KTP dan KK Dipinta Duit Oleh Oknum Operator Kecamatan, Nantukan Hasil Penelusuran nya

KARAWANG II Kabar terkini, bahwa untuk membuat administrasi kependudukan seperti KTP, dan KK para ketua RT harus memberikan sejumlah uang kepada Oknum Operator Kecamatan. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu kepala desa yang menjabat disalah satu kecamatan wilayah Kabupaten Karawang, yang meminta namanya dirahasiakan.

“Ia harus bayar 25 ribu untuk satu KTP atau KK. Kalau tidak bayar, lama proses, terkadang tidak dibuatkan. Berkasnya dibiarkan menumpuk,” terang Kades itu selaku narasumber belum lama ini.

Baca Juga :  Usai Serah Terima, Polresta Palangka Raya Cek 58 Tahanan

Bahkan dijelaskan, formulir berkas pengajuan KTP milik warganya sempat dibiarkan menumpuk oleh oknum operator kecamatan tersebut. Hal itu terjadi , karena biaya yang diminta dengan yang diberikan tidak sesuai nominalnya.

“Sempat terjadi hal itu. Kok KTP warga saya tidak jadi-jadi . Ketika dicek ternyata berkasnya dibiarkan menumpuk. Saya marah saya tegur itu operator,” ujar Kades.

Baca Juga :  Mirip Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Narkoba Asal Sumbar di Madina

tinggi badan matthew baker

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media kriminalgroup.com mencoba melakukan penelusuran kewilayah Kecamatan yang dimaksud.

Apakah benar yang disampaikan Kades itu. Karena , dalam hal ini pemerintah dengan tegas telah melarang Pungli biaya administrasi kependudukan.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ditemukan bukti yang mengarah kesitu. Nanti kan edisi selanjutnya.

Pewarta : Irwanto.

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB