Ini Komitmen Polsek Kualuh Hulu Perang Melawan Narkoba.

0

Ket Foto : Terduga Pelaku Saat Diamankan.(doc/humas)

Labura – Tak kenal lelah Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu terus berkomitmen perang melawan narkoba.

Terbukti dengan diamankannya pria DS (33) warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

DS diamankan Polisi di Jalan Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan karena Penyalahgunaan Narkoba pada Sabtu sekira pukul 21.00 WIB (11/5/2024)

Dari tangan DS, Polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,37 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut, Minggu (12/5/2024)

Menurut Kasi Humas, Pada hari Sabtu (11/5/ 2024) sekira pukul 21.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kualuh pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Kel Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu, Kabupayen Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penangkapan, terang Kasi Humas AKP P Napitupulu pada media.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1(satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu sabu,” kata Kasi Humas.

Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH menerangkan, tersangka DS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka DS kita kenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(DR)