Oknum Security Ini Ditangkap Opsnal Satres Narkoba.

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar ; Terduga Pelaku Saat Diamankan Satres Narkoba.

Labuhanbatu – Nasib pria SN (29) alias Andi warga Bomban bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan
hanya mampu pasrah tapi tak rela saat ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Andi yang berprofesi sebagai Security ini tak dapat berbuat banyak ketika Polisi menggerebeknya di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu karena penyalahgunaan narkoba pada Kamis sekira pukul 21.00 WIB (9/5/2024).

Tak bisa mengelak, dari tangannya Polisi mengamankan barang bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.48 gram bruto, yang disertai dengan barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, kotak plastik warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru langit, uang tunai sebesar Rp. 300.000, dan satu lembar tisu warna putih.

Baca Juga :  Sebar Berita Hoax, Pengacara Arsidin Batubara Minta Tarik Pemberitaan Sahata.id

Andipun mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari RD warga Negeri lama.

Nyanyian Andi langsung membuat Polisi melakukan pengejaran terhadap RD namun tidak membuahkan hasil.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH membenarkan perihal penangkapan SN alias Andi pada Sabtu (11/05/2024)

“Ya, Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari masyarakat mengenai adanya penjualan sabu-sabu di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu,” terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap SN alias Andi serta mengamankan barang bukti yang cukup, tambahnya.

Kapolres Labuhanbatu, mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan motto “Narkoba Musuh Bersama”, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sumatera Utara.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB