A R T I K E L
Oleh : Denny Rizal
Perusahaan Daerah Air Minum adalah salah satu aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Perusahaan Daerah ini menentukan terciptanya penyaluran air yang bersih dan layak pakai ditengah masyarakat Labuhanbatu.
Proses pengolahan air bersih merupakan sebuah proses yang dilakukan dengan tujuan untuk memusnahkan zat dan partikel yang bersifat kimia, fisika, maupun biologis yang dinilai dapat membahayakan air yang digunakan oleh masyarakat.
Dalam artikel ini akan mencoba membahas tahapan dan pemantauan terhadap air bersih. Air bersih dapat diperoleh dari hal alami dan dapat juga dengan pengelolaan hingga menghasilkan air bersih yang memenuhi standart.
Dari air mentah yang belum diolah sudah tentu mengandung bakteri ataupun partikel berbahaya yang dapat mendatangkan penyakit.
Proses demi proses terus dilakukan dalam menghasilkan air bersih yang layak untuk masyarakat seperti, Penambahan tawas, Pengendapan, Penyaringan, Proses pemberian Disinfektan, Pengeringan lumpur, Flouridasi, Pengoreksian Ph serta hal lain yang perlu diperhatikan secara kontinu.
Tentunya, Ketersediaan Sumber Daya Manusia dalam menjalankan proses-proses diatas membutuhkan karakter pemimpin yang benar-benar peduli akan air bersih yang layak.
Perusahaan Daerah memang mengarah pada ‘Profit Oriented’ namun dibutuhkan pemimpin yang peka terhadap kualitas dan kuantitas kerja.
Ketersediaan anggaran juga menentukan dalam terciptanya air bersih dan pelayanan pada masyarakat.
Tak sulit dalam bekerja bila perekrutan pemimpin tidak dibarengi dengan kepentingan-kepentingan kelompok yang sifatnya sementara dan keadaan ini jelas mempengaruhi kinerja.
Hal lain dalam memilih pemimpin yang Proffesional selain Fit and Proper Test juga dibutuhkan menganalisa kepribadian baik pengalaman serta Loyalitas dalam bekerja, dan proporsional berdasarkan pendidikan yang dimilikinya.
Masyarakat dari dahulu hingga saat ini membutuhkan pemimpin yang mampu menghasilkan air bersih yang layak dan pemimpin yang menjadikan dirinya pelayan bagi masyarakat.(Artikel : 29 Juni 2024)

