Penuhi Keluhan Masyarakat, Sungai Aek Sibontar Siabu di Normalisasi Dinas PUPR Madina

MANDAILING NATAL (HK) – Dalam upaya menyelamatkan pertanian masyarakat yang kekeringan akibat jebolnya tanggul sungai aek sibontar di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Bidang Pengairan dan Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) melaksanakan normalisasi sungai sepanjang lebih kurang 200 meter sejak, Senin (15/7/2024).

Aek Sibontar dinormalisasi akibat bencana alam banjir beberapa bulan lalu dan mengakibatkan lahan pertanian warga di Desa Lumban Pinasa dan Kelurahan Simangambat rusak.

Panjang 200 meter yang dinormalisasi menggunakan alat berat Excavator milik PUPR Madina itu berada pada tiga titik, dua titik di Lumban Pinasa dan satu titik di Simangambat.

Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap ST didampingi Kepala Bidang Pengairan dan PSDA, Rizal saat meninjau progres normalisasi di Lumban Pinasa menyebutkan, normalisasi dilakukan agar para petani merasa nyaman dalam bercocok tanam.

“Warga melalui pemerintah desa memohon kepada Pemkab Madina agar sungai itu dinormalisasi pasca peristiwa banjir yang menghantam lahan pertanian warga. Insya Allah pengerjaan ini sudah selesai besok,” kata Elpi, Rabu (17/7/2024).

Elpi menambahkan, aspirasi warga soal pembangunan tanggul secara permanen pada sungai Aek Sibontar bukan masuk ranah kabupaten, melainkan sudah menjadi tanggung jawab provinsi.

“Untuk sementara ini Pemkab Madina memberikan perhatian untuk menormalisasi sungai dulu agar petani bisa kembali memanfaatkan lahannya,” ucapnya.

Kepala Desa Lumban Pinasa, Benhard Simamora menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya kepada Pemkab Madina dalam hal ini Dinas PUPR. Benhard mengaku normalisasi saja saat ini sudah cukup dan Aek Sibontar sudah kembali normal.

“Atas nama seluruh masyarakat kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Madina, Ibu Wakil Bupati dan Ibu Kadis PUPR atas perhatiannya kepada kami,” jelas Benhard.

Mungkin Anda Menyukai