Ket.Gambar : Terduga pelaku saat diamankan Polisi.
Labura – Seorang pria EP(32) alias EDO, Lk, penduduk Dusun XV Desa Sei Paham Kec.Sei Kepayang Kabupaten Asahan harus pasrah saat dibekuk unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Edo diamankan polisi di Dusun II Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jum’at sekira pukul 20.15 (2/8/2024)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut.
Dari kronologis yang didapat, Pada Hari Jumat (02/8/2024) sekira pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP
Selanjutnya sekira pukul 20.15 WIB, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH, SH,MH melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki an. EP alias EDO dan disita 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari terduga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 3(satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,14 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar berisikan plastik klip tranparan kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah bong,
1 (satu) buah timbangan elektrik, 1(satu) buah mancis warna merah beserta uang Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(DR)