Terduga Pengedar Ganja Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Terduga Pengedar Ganja Dan Barang Bukti Saat Diamankan.

Labuhanbatu – Hancur sudah sepak terjang pria AH (31) alias Intel didunia hitam narkoba setelah Polisi membekuknya.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan ganja di wilayah tersebut.

Dengan sigap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (30/7/2024)

Di TKP petugas mengamankan seorang pelaku AH alias Intel, seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saat ditangkap, Pelaku didapati menyimpan 18 bungkus kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 16,22 gram.

Baca Juga :  Wartawan Metro TV 'Ditonjok' Oknum Polisi, Kapolda Jabar Minta Maaf

Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit handphone android,satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dan uang tunai sebesar Rp 194.000, yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Manfaatkan Teknologi, Sattahti Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Besuk Tahanan Online

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhanbatu.” ucapnya pada media, Sabtu (3/8/2024)

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan berharap kerja sama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB