Ket.Gambar : Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar Saat Memimpin Rapat
Labuhanbatu – Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menegaskan komitmennya dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Jalan Juang 45 No.209, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (5/3/2025).
Saat memimpin rapat dinas Kalapas bersama seluruh jajaran pejabat manajerial eselon IV dan V membahas kebijkan yang sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Dalam rapat tersebut, Khairul menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, sinergi antara petugas, serta penerapan teknologi dalam mengawasi setiap aktivitas di dalam Lapas Rantauprapat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal. Semua petugas harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta menjaga integritas Lapas Rantauprapat sebagai institusi yang bersih,” tegas Kalapas saat rapat.
Selain itu, pelaksanaan 13 akselerasi yang diusung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, berfokus pada topik cegah peredaran narkoba, pungli, dan Handphone dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Kalapas Rantauprapat juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus bekerja dengan hati-hati, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan,” tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lapas Rantauprapat, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. (DR)
(Sumber :Humas Lapas)

