BNN Labura Tindaklanjuti Peredaran Narkoba Bilah Hulu

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Labuhanbatu – Meskipun terus diberitakan, aktifitas peredaran sabu-sabu masih berlangsung di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Usai diberitakan langsung melakukan penggerebekan di Mual Mas yang berakhir hanya menemukan barang barang hasil sisa kegiatan narkoba.

Di sisi lain narasumber yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan beberapa aktifitas peredaran narkoba yang tetap eksis meskipun sudah dilakukan penggerebekan seperti ZUL BBN (Kp Dalam), IPL (Sigambal), SHRL (Padang Rapuan), FAD (Pematang Selang), UK (Sigambal),
FEB (Aek Nabara) dan RIS (Nusakambangan Sigambal).

Baca Juga :  Polisi CAKET Polsek Banyusari   Pasang Stiker Lapor Kapolres di Rumah Warga

Kirman Dewantara selaku Humas Generasi Anti Narkotika Nasional Labuhanbatu mengatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah harga mati yng tak bisa di tawar, tambahnya.

“Dugaan cipta kondisi yang di nilai terkesan main mata, membuat kami meragukan keseriusan dari Polsek Bilah Hulu dalam pemberantasan Peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, sudah layak ada evaluasi, jangan sampai masyarakat memberi Label buruk terhadap institusi keamanan kita ini,” kata Kirman .

Baca Juga :  Jumat Curhat Kapolsek Bersama Camat Banyusari Bertatap Muka Dengan Tokoh Agama di Masjid Gempol

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Karno Adhi Swasono, S.T., M.Si saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba tersebut mengucapkan TerimaKasih.

“Terkait info itu kami ucapkan terimakasih, kami teruskan informasi ini ke jajaran kami untuk dapat ditindaklanjut kata Karno Adhi saat dikonfirmasi pada Jum’at (4/10/2025)

Terakhir, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga masih bungkam saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba tersebut.(DR)

Berita ini 1 kali dibaca