DPC HNSI Asahan Siap Dalam Penolakan Aktifitas Pekerja Migran Indonesia Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Pengurus DPC HNSI Asahan

Asahan – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Asahan menyatakan sikap mendukung Pemerintah serta pihak keamanan dalam pemberantasan aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Wilayah Kabupaten Asahan.

Hal ini diungkapkan Ketua HNSI Asahan Iswan S.H didampingi Sekretaris dan Bendahara beserta 20 anggota saat di kantor sekretariat DPC HNSI Jalan Ampera, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan pada Minggu (5/10/2025)

Dalam agenda tersebut, Iswan, S.H menyampaikan rencana dari HSNI Kabupaten Asahan untuk terus berkembang dan berbenah serta meningkatkan sosialisasi terkait nelayan termasuk memantau dan memberikan edukasi pada masyarakat sekitar, ungkapnya.

Baca Juga :  Disebut Gadungan ,sponsor Sudin Tersenyum - senyum

HNSI juga berencana akan melakukan kegiatan sosialilasi dengan menggandeng pihak Imigrasi, BNN beserta Polri dalam merumuskan solusi permasalahan seluruh aktivitas ilegal seperti PMI Ilegal, Human Trafficking, Narkoba, serta aktivitas lainnya yang terjadi di Wilayah Kabupaten Asahan.

Kesimpulan dari agenda pertemuan ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPC HNSI Kabupaten Asahan dalam menerapkan langkah-langkah penolakan aktifitas ilegal yang terjadi di wilayah Asahan.

Baca Juga :  Tanpa Ijin Suami, PMI Asal Kemiri Akan Berangkat ke Timur Tengah

Iswan menambahkan, HNSI Asahan siap mendukung penuh seluruh program pemerintah dan pihak penegak hukum dalam pemberantasan kegiatan PMI, Hal ini dianggap lebih mudah dipantau karena aktifitas tersebut cenderung dilakukan di wilayah perairan.

Diakhir acara, Iswan tetap berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Airud terkait aktifitas Illegal di Kabupaten Asahan termasuk akses masuknya Pekerja Migran Illegal, katanya mengakhiri.(Red)

Berita ini 2 kali dibaca