Ada Apa Dengan Kasatgas LINMAS Desa Muara Hingga Mogok Kerja Selama Dua Bulan

0

 

Subang, (HK) – Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Ita Sudita, sejak tahun 2019, jabatan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang Jawa Barat, dipegang oleh Nana Juhana.

Nana Juhana menuturkan bahwa di masa kepemimpinan Ita Sudita, dirinya selalu singkron dalam menjalankan tugas dan tupoksi sebagai Satgas Linmas Desa Muara. Namun sejak kepemimpinan Pejabat Kepala Desa Muara Ade Tohidin atau Ade Gatot yang juga merupakan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Blanakan, Nana Juhana merasa tidak singkron dan sejalan dengan roda pemerintahan yang di pimpin oleh Ade tohidin.

“Saya sudah dua bulan tidak aktif di Kantor Desa Muara, namun masih tetap melayani di rumah bagi masyarakat Desa Muara yang memiliki kebutuhan dengan Satgas. Alasannya saya tidak lagi singkron dengan Pejabat Kepala Desa Muara Ade Tohidin karena kalau saya aktif di kantor desa, saya bekerja bukan dengan tupoksi saya sebagai Kasatgas Linmas melainkan juga saya sebagai office boy (OB) dan juga sebagai bendahara karena setiap kali ada tamu dari kepolisian, TNI maupun temen-temen media, saya yang harus menyiapkan minum, makan dan rokoknya,” ungkap Nana Juhana.(13/09/2021)

Nana menjelaskan bahwa dirinya sering kali mengeluarkan uang untuk menjamu para tamu yang datang ke Kantor Desa Muara, sedangkan Pejabat Kepala Desa Ade Tohidin tidak mau tau tentang itu.

“Saya malu ketika ada tamu yang datang ke kantor Desa Muara karena Pejabat Kepala Desa nya tidak mau bertanggung jawab,” ucap Nana Juhana.

Di tempat terpisah Pejabat Kepala Desa Muara Ade Tohidin saat di konfirmasi di kantornya (13/09/2021) menjelaskan.

“Satgas Linmas Desa Muara Nana Juhana sudah tiga kali melakukan kesalahan yang sama, tidak aktif masuk kantor seperti Staf dan Kepala Urusan (Kaur) yang lainnya. Sedangkan Satgas itu lembaga bukan staf ataupun Kaur. Seharusnya sebagai satgas tidak pantas melayani masyarakat di luar kantor desa sedangkan Satgas Linmas Desa Muara masih menerima honor dari pemerintah desa,” jelas Ade Tohidin.

Ade Tohidin menambahkan bahwa tidak ada manusia yang lebih pintar dan kuat di dunia ini. Terkait masyarakat yang hajatan, Ade Tohidin sebagai kepala desa tidak pernah menandatangani untuk surat perijinan rame rame karena karena di saat ini masih dalam kondisi PPKM covid 19 yang masih berlaku.

“Adapun Satgas Linmas Nana Juhana melayani dan berikan ijin rame-rame, saya Kepala Desa Muara tidak bertanggung jawab dan kalau ada apa apa silahkan tanggung sendiri, karena di saat ini baik dari kami pemerintah desa, kecamatan maupun dari kepolisian tidak bisa mengeluarkan surat ijin rame rame bagi masyarakat yang ingin menggelar hajatan,” ucap Ade Tohidin.

(Nanang S)

Untuk saat ini Ade Tohidin belum membuat teguran secara tertulis terkait kinerja dari Satgas Linmas Desa Muara.(Bebeng)