Persiapan Perekaman E-KTP di Desa Rawamekar

 

Subang, (HK) – Pemerintah Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang Jawa Barat, akan mengadakan perekaman e-ktp untuk masyarakatnya, pada hari rabu (22/09/2021) yang bertempat di Kantor Desa Rawamekar.

Menurut keterangan Kepala Desa Rawamekar Warta Kusuma saat dikonfirmasi bahwa sebenarnya perekaman e-ktp sudah diajukan sejak tahun 2020.

“Terkait untuk perekaman e-ktp di Desa Rawamekar itu sebetulnya sudah dari jauh-jauh hari, saya mengajukan perekaman e-ktp untuk warga Desa Rawamekar ke Disduk Kabupaten Subang sejak tahun 2020. Namun baru sekarang di tahun 2021 usulan kami di realisasi,” jelas Warta Kusuma, Kepala Desa Rawamekar.(17/09/2021)

Pemerintah Desa Rawamekar saat ini sedang melakukan sosialisasi dari tingkat dusun sampai ketingkat RT untuk program e-ktp.

“Insyaallah menurut data dari Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Rawamekar Karsim Kosmarandana, ada sekitar 250 masyarakat Desa Rawamekar yang belum memiliki e-ktp. Untuk sekarang Pemerintah Desa Rawamekar sedang lakukan sosialisasi melalui kepala dusun dan RT untuk mendata warga yang belum memiliki e.ktp,” ungkap Warta.

Warta menambahkan bahwa program e-ktp yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Desa Rawamekar untuk masyarakat Desa Rawamekar terutama para pemula yang usianya sudah menginjak 17 tahun. Untuk persyaratan masyarakat hanya cukup membawa photo copy kartu keluarga (KK).

(Bebeng IJB)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan