Subang, (HK) – Kecelakaan lalulintas adalah sebuah musibah yang bisa menimpa siapa saja dan dimana saja. Hal ini mendorong Polsek Kalijati untuk memberikan edukasi tentang laka lantas dan bagaimana agar korban dapat mendapatkan bantuan atau santunan dari pemerintah.
Pada kegiatan hari Selasa (28/09/2021) Polsek Kalijati melakukan kegiatan keliing ke desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kalijati untuk memberikan pemahaman tentang bantuan untuk laka lantas yaitu salah satunya dari Asuransi Jasa Raharja.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman perihal bantuan ayau asuransi laka lantas, agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi laka lantas,” jelas Aiptu Latif M., Kanit Lantas Polsek Kalijati.(28/09/2021)
Aiptu Latif menjelaskan bahwa masyarakat harus segera melaporkan kejadian laka lantas ke Polsek setempat, karena hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk klaim Asuransi Jasa Raharja.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara dan jangan lupa untuk selalu membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menggunakan helm yang memenuhi standar SNI,” ucap Aiptu Latif.
Kelengkapan saat berkendara diwajibkan untuk setiap pengendara kendaraan bermotor ketika berada di jalan raya.
(Anwar Sanusi)

