PALANGKARAYA (HK) – Sebagai upaya menyiapkan pelaksanaan piket rutin, Polres Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Apel Serah Terima piket fungsi kesatuannya, Senin (25/10/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Apel serah terima dilakukan pada depan Penjagaan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh piket operasional dari tiap fungsi yang akan bertugas.
Apel ini laksanakan secara rutin setiap harinya, yang dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) dengan didampingi Kanit SPKT dan diawasi langsung oleh personel Propam Polres Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut Wapawas, Ipda Siswandi pun bertindak selaku pemimpin apel serta menegaskan, agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas serta saling berkoordinasi apabila menemukan suatu kejadian.
“Apel serah terima ini sangat peting, guna menyiapkan personel yang bertugas, serta memberikan informasi kepada petugas piket baru tentang situasi dan kondisi piket sebelumnya” tutur Siswandi.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para petugas piket senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat bertugas,” pungkasnya.
Peliput : Abd.-dkk