Dr. Ja’far Syahbuddin Ritonga (JSR) Jadi Penasehat BSPSU

Keteranga foto : Dr Ja’far Syahbuddin Ritonga  sebgai Ketua Umum YASPENHIR, juga salah satu  Penasehat BSPSU Masa Bakti  2021 – 2026.

TAPSEL (HK) – Penetapan Kepengurusan BSPSU Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2021-2026 dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah Taman Pendidikan Islam PPMDH TPI) Medan 9 Februari 2022. Surat Keputusan ini adalah hasil Rapat Formatur penyusunan pengurus Badan Silaturrahim Pesanten Sumatera Utara (BSPSU) yang dipimpin oleh ketua Tim Formatur Drs H Yulizar Parlagutan Lubis, M.Psi dan diikuti oleh 6 anggota Tim Formatur, yaitu Dr. Sultoni Trikusuma, MA, Idat Darussalam, MA, Eli Juliati, S.Ag M.Pd, Mahmud Al-Khudri, H. Mas’ad Mahdi, S.Ag, M.Ali Siregar, S.Ag.

Dr Ja’far Syahbudin Ritonga (JSR) sebagai salah satu penasehat terpilih pada Badan Silaturrahim Pesantren Sumatera Utara masa bakati 2021-2026, Kamis (17/02/2022) mengatakan bahwa BSPSU adalah organisasi sosial keagamaan dan pendidikan kepesantrenan yang membawahi pondok pesantren se-Sumatera Utara.

Ia mengatakan, terima kasih atas amanah BSPSU ini “Semoga dengan keberadaan BSPSU ini, peran Pesantren lebih terasa dan bermanfaat bagi pembangunan SDM di Sumatera Utara dan pesantren diharapkan mampu spesifik bersaing dengan sekolah-sekolah umum lainnya.”

Dr. Ja’far Syahbudin Ritonga (JSR) juga saat ini sebagai Sekretaris bidang Pemberdayaan Umat di Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumut bahwa keberadaan pesantren juga harus bisa memberi pengaruh positif pada kemajuan dan peradaban Islam di Sumatera Utara. Dikatakan, “saya sangat berharap kepada Lembaga Pendidikan Pesantren bahwa saat ini benar-benar harus melakukan terobosan-terobosan baru untuk kemajuan pesantren di Sumatera Utara sehingga pesantren tidak hanya bicara masalah agama, tetapi harapannya bisa lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman,” Ungkapnya.

Dr. Ja’far Syahbudin Ritonga (JSR) sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Umat (LPU) Darul Mursyid siap untuk memberikan pembinaan kepada Lembaga Pendidikan Pesantren di Sumatera Utara. Ia mengatakan, “Kaitannya dengan Surat Keputusan ini, kami dari Pesantren Darul Mursyid yang di Sidapdap Simanosor Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan sebenarnya sudah lama membina pesantren-pesantren di wilayah Tabagsel. Pembinaan dimaksud bukan mengubah kurikulum, sifatnya hanya membina kemandirian pesantren itu sehingga lebih bisa meningkat. Artinya mereka masih bebas dengan kekhususan yang mereka lakukan sebagaimana pesantren lainnya. Adapun pesantren binaan kami saat ini adalah Pon-Pes Al-Abrar Siais, Pon-Pes Roudhotul Khairiyah Tantom, Pon-Pes Baiturrahman Tarapung, Pon-Pes Hizbul Bahri Al-Musyri Angkola Sangkunur, Pon-Pes Ahmad Basyir Parsariran, Pon-Pes Nurul Falah Panompuan Tamosu. Tuturnya.

Peliput : Maradotang

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan