Inilah Guru Yang Akui Pungutan Uang Bangunan Kepada Siswa SMPN 2 Jatisari. Oh Ternyata Bukan Orang Sembarangan

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Foto Humas SMPN 2 Jatisari Nuroh Kurniasari.S.Pd.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM – NUROH KURNIASARI,.S.Pd selaku Humas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Jatisari Kabupaten Karawang, Jawa Barat diruang tamu Tata Usaha mengaku pihak sekolah melakukan pungutan uang bangunan/gedung kepada para siswa baru.

Pungutan Dana Sumbangan Pendidikan yang biasa disingkat DSP itu ditujukan kepada para orang tua peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 yang menurut istilah adalah sumbangan uang bangunan, dimana setiap tahun ajaran baru biasanya dilakukan oleh pihak sekolah.

“Dari hasil musyawarah antara komite sekolah dan para orang tua siswa baru, telah disepakati, bahwa untuk biaya seragam sekolah, kaos olahraga dan atribut sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan untuk uang bangunan/gedung sebesar 220 ribu rupiah per siswa,” ungkap Nuroh Kurniasari kepada awak media, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga :  PGRI Bantu Siswa SDN Sumurgede 1 Yang Jadi Korban Kebakaran di Ponpes Miftahul Khoerot

Nuroh Kurniasari, mengakui pihak sekolah memungut uang seragam dan uang sumbangan gedung/bangunan.

“Sesuai kesepakatan antara pihak orang tua dan komite sekolah. Ya, uang bangunan dan seragam itu mah terpisah, sesuai dengan keputusan orang tua dengan komite”, kata Humas Nuroh tersebut.

Kepala SMPN 2 Jatisari H.Thohari S.Pd ketika hendak dikonfirmasi malah menjawab, “Saya ada urusan sebentar. Silahkan dengan Ibu Nuroh Kurniasari,.S.Pd bagian Humas,” kata Thohari.

Pihak sekolah dikabarkan meminta uang tersebut melalui rapat orang tua yang dipasilitasi oleh komite sekolah.

Dasar hukum Undang undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permendikbud No. 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan, Permendiknas No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pergub Jabar No. 50 tahun 2015. UU No. 31 tahun 1999 diperbaharui dgn UU No. 20 tahun 2001 tentang TIPIKOR, PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, dan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar.

Baca Juga :  MTsN 2 Purwakarta Berikan ijazah Siswa Yang Sempat Tertahan Karena Diduga Belum Lunas Bayar Infak

Selanjutnya dimohon Tim Saberpungli untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut, atas dasar pengakuan dari Humas SMPN 2 Jatisari Nuroh Kurniasari. Dan apabila ditemukan ada perbuatan melawan hukum segera ditindak.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai Isu Pungutan Akhir Tahun, Kepala SDN Gempol Kolot 1 Banyusari Tegaskan Sekolah Tidak Terlibat
52 Siswa SDN Kemiri V Jayakerta Resmi Lulus, Pelepasan Dijadwalkan 24 Juni 2026
SMAN 1 Cikampek Resmi Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Beragam Jalur untuk Calon Siswa Berprestasi
Menuju Jenjang Lebih Tinggi, Siswa Kelas VI SDN Mekarmaya 1 Cilamaya Wetan Jalani ASAJ dengan Tertib
Diduga Melarang Media Masuk ke SMA Negeri 1 cibatu Purwakarta Tuai Sorotan, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Mengungguli Sekolah Pesaing, SDN Cikalong 1 Cilamaya Wetan Raih Juara Umum 2026 Tingkat Kecamatan
MTsN 1 Karawang Madrasah Adiwiyata Peringati Hardiknas 2026, Teguhkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Prestasi Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banyusari Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Karawang 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:52 WIB

Ramai Isu Pungutan Akhir Tahun, Kepala SDN Gempol Kolot 1 Banyusari Tegaskan Sekolah Tidak Terlibat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:26 WIB

52 Siswa SDN Kemiri V Jayakerta Resmi Lulus, Pelepasan Dijadwalkan 24 Juni 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 08:18 WIB

SMAN 1 Cikampek Resmi Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Beragam Jalur untuk Calon Siswa Berprestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menuju Jenjang Lebih Tinggi, Siswa Kelas VI SDN Mekarmaya 1 Cilamaya Wetan Jalani ASAJ dengan Tertib

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Diduga Melarang Media Masuk ke SMA Negeri 1 cibatu Purwakarta Tuai Sorotan, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB