Terkait Dugaan Kasus ASN Aniaya Wartawan, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Karawang Senin 3 Oktober 2022

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan kriminlgroup. H.Bolenk

JAKARATA || KRIMINALGROUP.COM – Sejumlah jurnalis melakukan aksi menuntut keadilkan ke kantor Kemendagri atas aksi dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang yang diduga melibatkan sejumlah ASN, Kamis (29/9/2022).

Setelah menerima perwakilan dari massa aksi solidaritas bela dua korban wartawan di Karawang, akhirnya Inspektorat Kemendagri akan memanggil Bupati Karawang pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg ke KPU Madina, Partai Gerindra Akan Berupaya Jadi Pemenang

Selain itu, pihak Kemendagri akan mengambil sikap tegas atas belum dinonaktifkannya sejumlah ASN terduga pelaku penganiayaan dua jurnalis.

“Kemendagri melalui inspektorat menyerahkan proses hukum terhadap oknum pejabat dan oknum ASN pemkab Karawang ke kepolisian,” ujar H. Sobarna.

Baca Juga :  FPMI DPD Subang Buka Donasi untuk korban bencana alam Cianjur

Massa aksi solidaritas bela wartawan, setelah mendapatkan jawaban dari pihak inspektorat Kemendagri akhirnya membubarkan diri dan massa aksi langsung menuju Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊