Lapas Rantauprapat Teken Komitmen Bersama Terkait Pemberantasan Narkoba Dan Handphone

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Kalapas Dan Jajaran Usai Penandatanganan Komitmen Bersama.

Labuhanbatu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan terpusat dan virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin 20 Oktober 2025.

Ket.Gambar : Saat Mengikuti Penandatanganan Komitmen Secara Virtual

Kegiatan ini menjadi deklarasi terbuka bahwa integritas petugas adalah benteng utama Lapas. Dalam suasana khidmat, satu per satu petugas menandatangani naskah komitmen, menegaskan ikrar mereka untuk bekerja secara profesional, bersih, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik ilegal.

Baca Juga :  Kemensos RI Kampanye Sosial Kepada Anak Indonesia Hebat di SD N 1 Borok Toyang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas Rantauprapat. Ia meminta agar masing-masing seksi agar dapat melaksanakan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, dan peredaran narkoba.

“bersama hari ini adalah bukan hanya formalitas di atas kertas, tapi adalah janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kepada seluruh jajaran Lapas Rantauprapat, saya tegaskan: Kita harus menjadi pagar besi yang tak bisa ditembus oleh narkoba, Handphone dan barang terlarang.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi Bersama Lapas Rantauprapat Saat Idul Adha 1446 H.

Lapas Rantauprapat berkomitmen penuh dalam upaya menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dan memastikan bahwa Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai pusat kejahatan terorganisir.

Kegiatan penandatanganan ini menjadi momentum penting Lapas Rantauprapat dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum setempat, menunjukkan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang (DR)

Berita ini 0 kali dibaca