Hadir Sebagai Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Sampaikan Ini

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hadir Sebagai Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Sampaikan Ini

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing.

Namun, ada yang tidak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (6/2/2023) pukul 07.00 Wib, dimana Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Aiptu Supri Haryanto hadir menyambangi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Banyusari yang ada di Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum peraturan perundangan-undangan. Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara. Hak itu disampaikan Aiptu Supri Haryanto di Mako Polsek Banyusari kepada wartawan, Selasa 7 Pebruari 2023.

Baca Juga :  Kapolsek IPDA Suherlan,.SH beserta anggota ikuti Zoom Meeting dimako Polsek Banyusari

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Supri menyampaikan kepada seluruh siswa, bahwa dengan perkembagan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot racing.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Prekat Polsek Banyusari Sambang Bank BRI Unit Gempol

“Kalau menurut aturan lalu lintas Adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM,” ungkap Aiptu Supri.

Dihimbau kepada siswa siswi agar jangan mengikuti hal – hal negative yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas.

“Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna menggapai masa depan yang gemilang/cerah.” tegas Bhabin Supri.

(Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊